Korupsi Impor Baja, Kejagung Tetapkan Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka

- 20 Mei 2022, 12:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /dok.foto/PMJ

WARTA PONTIANAK - Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021.

"Menetapkan TB selaku Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka dalam perkara dgaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Wabah Cacar Monyet Selama Pandemi COVID-19 Berhasil Diatasi Afrika

Saat kasus ini terjadi, lanjut Ketut, Tahan menjabat sebagai Kasubag TU di Dirjen Daglu Kemendag pada 2017-2018. Tersangka diduga menerima uang Rp50 juta sebagai imbalan pengurusan surat penjelasan (sujel)

"Adapun peran tersangka melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat, meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI dan Sujel) periode 2017," terangnya.

"Menerima sejumlah uang Rp50 juta sebagai imbalan pengurusan Sujel," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Pria Bertato yang Dibungkus Styrofoam di Bekasi

Pada 2018-2022, Tahan disebut menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan diduga mengetik konsep sujel yang disampaikan secara lisan oleh Dirjen Daglu Kemendag nonaktif Indrasari Wisnu Wardhana, yang kini jadi tersangka.

"Pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (Moh A) untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung atau lisan oleh Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang," tuturnya.

Tahan juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu direktorat ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat jendral Perdagangan Luar Negeri RI 2020-Februari 2022.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x