Gelapkan Uang Arisan Bernilai Ratusan Juta, Seorang Ibu Muda di Garut Diburu Polisi

- 1 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi arisan
Ilustrasi arisan /

WARTA PONTIANAK - Seorang ibu muda di Garut Jawa Barat berinisial EMP (23) diburu polisi terkait kasus penggelapan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan modus arisan.

"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Rabu 1 Juni 2022.

Baca Juga: Satgas: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia pada Hari Ini Bertambah 368 Pasien

Ia menuturkan sejumlah korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.

Terlapor, kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.

"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.

Baca Juga: Cara Apapun Dilakukan akan Tingkatkan Hubungan, Ramalan Zodiak Leo Rabu 1 Juni 2022 Malam

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.

EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.

"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.

Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.

Baca Juga: Seorang Petugas Pemadam Kebakaran Tewas saat Restoran di Kota ni Meledak

Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x