Ditransfer Dana KUR BRI Maret 2023 Maksimal Rp500 Juta, Simak Bocoran Terbaru Cara Lolos Daftar

- 21 Februari 2023, 18:25 WIB
Simak syarat dan cara lolos daftar terbaru pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI
Simak syarat dan cara lolos daftar terbaru pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Cara pengajuan pinjaman Kredit Usahat Rakyat di Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI dengan batas maksimal hingga Rp500 juta selalu mengalami perubahan disetiap tahunnya. Sehingga, penting bagi pelaku usaha mikro, kecil dan TKI yang membutuhkan modal untuk mengetahui prosedur pengajuan peminjaman dana di KUR BRI 2023.

Berikut ini adalah syarat dan cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 bagi pelaku usaha mikro, kecil dan TKI. Namun, sebelum mengetahui syarat tersebut terlebih dahulu diketahui apakah KUR BRI tersebut.

KUR BRI 2023 adalah salah satu program BRI yang memberikan dana pinjaman kredit kepada masyarakat untuk dijadikan sebagai modal usaha atau masyarakat yang berniat membuka usaha namun kekurangan modal.

Baca Juga: Jajaki Kerjasama Transisi Energi, Ganjar Pranowo : Norwegia Punya Pengalaman dan Teknologi

Seperti diketahui, Bank BRI ditargetkan akan menyalurkan dana KUR BRI sebesar Rp207 triliun dari pemerintah. Dengan rata-rata penyaluran Rp1 triliun perharinya, batas maksimal peminjaman dana KUR BRI 2023 mencapai Rp500 juta.

Dana KUR BRI 2023 ini akan disalurkan BRI ke masyarakat umum dalam bentuk pinjaman dan bukan dalam bentuk Bansos. Pinjaman KUR BRI 2023 terdiri dari tiga jenis besaran yang disalurkan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI.

Adapun, syarat pengajuan, jenis pinjaman dan batas maksimal besaran peminjaman KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut : 

A. KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro dengan batas maksimal peminjaman sebesar Rp50 juta dengan syarat :

1. Individu atau pribadi dengan kepemilikan usaha layak dan produktif

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan lembaga pendanaa lain atau KPR

3. Usaha yang digeluti sudah berjalan minimal 6 bulan

4.WNI yang punya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat izin usaha

5. Memilih jenis pinjaman yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dengan pembayaran 3 tahun atau Kredit Investasi (KI) selama maksimum 5 tahun

6. Tidak dikenakan biaya administrasi

Baca Juga: Pengadilan Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Mahfud MD Puji Hakim dan JPU : Hakimnya Independen Tanpa Beban

B. KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha kecil dengan besaran peminjaman dimulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan syarat :

1. Memiliki usaha layak dan produktif

2. Tidak mendapatkan pinjaman KUR dari bank lain kecuali kredit konsumtif berupa kartu kredit, KKB, atau KPR.

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan selama 6 bulan

4. Jenis pinjaman KMK dnegan selama 4 tahun atau KI 5 tahun

5. Memiliki surat izin usaha atau surat izin lain yang setara

6. Bersedia memberi jaminan pinjaman sesuai aturan bank

7. Bersedia membayar suku bunga efektif 6 persen per tahun

C. KUR BRI 2023 untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan batas maksimal peminjaman Rp25 juta dengan syarat :

1. Calon TKI perseorangan yang akan ditempatkan di luar negeri

2. Punya e-KTP, KK, Paspor, Visa, surat perjanjian kerja dengan pengguna jasa serta perjanjian penempatan kerja dan persyaratan lain sesuai ketentuan

3. Bersedia membayar suku bunga efekti 6 persen per tahun

4. Bersedia membayar kredit dengan tenor 3 tahun atau sesuai kontrak kerja

5. TKI penempatan di Malaysia, Brunnei Darussalam, Singapura, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Apabila merasa telah memenuhi persyaratan di atas, maka pelaku usaha mikro, kecil dan TKI yang ingin menambah modal berhak untuk melakukan pengajuan peminjaman KUR BRI.

Adapun, cara pengajuan KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI dapat dilakukan secara online dan offline di BRI.

Meski demikian, untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 pemohon atau nasabah harus melalui proses survei secara tatap muka dengan petugas BRI guna menentukan kelayakan peminjaman.

A. Cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 secara online dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut :

1. Buka dan klik laman https://kur.bri.co.id melalui ponsel atau desktop

2. Kemudian klik menu ‘Ajukan Pinjaman KUR’ yang terdapat di dalam laman

3. Bagi nasabah yang sudah punya akun, langsung login dengan email dan masukan kata sandi yang terdaftar

4. Namun, bagi nasabah yang belum punya akun silahkan klik ‘Daftar’ dan aktivasi dengan klik tautan

5. Selanjutnya, baca S&K dan apabila sudah yakin, klik kotak yang bertuliskan ‘Saya adalah nasabah BRI’ dan baru klik ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’

6. Centang bagian CAPTCHA ‘I’m not a Robot’

7. Lalu isi formulir identitas yang terdiri dari jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI dan lain-lain

8. Kemudian unggah berkas administrasi yang telah disiapkan sesuai dengan ketentuan dan baru klik ‘Selanjutnya’

9. Lengkapi informasi pengajuan berupa jangka waktu pembayaran dan nominal pengajuan pinjaman KUR BRI, klik menu ‘Hitung Angsuran’ untuk mengetahui jumlah angsuran dan jika sudah merasa yakin baru klik menu ‘Ajukan Pinjaman’

10. Setelah itu, tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas KUR BRI 2023

Baca Juga: Kemendag Keluarkan Aturan : Pembelian Minyak Goreng Subsidi Minyakita Dijatah 2 Liter setiap Hari

B. Cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 secar offline dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur dan mekanisme berikut :

1. Datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen sesuai dengan syarat pengajuan KUR BRI 2023

2. Sampaikan dokumen permohonan peminjaman KUR BRI 2023 yang dibawa ke petugas BRI yang akan melakukan wawancara

3. Kemudian, ikutilah prosedur dan tata cara yang disampaikan oleh petugas BRI

Beginilah informasi lengkap mengenai tata cara dan syarat pengajuan peminjaman KUR BRI 2023 disampaikan, dan semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x