Saksi: Istri SYL Dapat Jatah Rp30 Juta Per Bulan dari Kementan

- 4 Juni 2024, 12:16 WIB
Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Berapa?" tanya Pontoh.

"Rp30 (juta)," ujar Sugiyanto.

"Sejak kapan saudara tau?" tanya Pontoh.

"Dari 2020, Rp15 (juta)," kata Sugiyanto.

Saksi mengatakan, uang tersebut diambil oleh bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP) dari Kementan. Bahkan juga dilampirkan kuitansi yang ditujukan kepada Ayun sebagai uang operasional. Sugiyanto mengaku tidak tahu penggunaan uang itu.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji Pedangdut Nayunda Yang Dititipkan SYL Jadi Tenaga Honorer di Kementan

Rincian yang diterima Ayun mulanya Rp15 juta, lalu naik menjadi Rp25 juta. Dan terakhir uang bulanan yang diterima istri SYL Rp30 juta.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah