Kemenag ungkap Banyak Suami Digugat Cerai Istrinya Gegara Judi Online

- 25 Juni 2024, 13:22 WIB
Ilustrasi Perceraian
Ilustrasi Perceraian /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

WARTA PONTIANAK - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi mengakui banyak istri menggugat cerai suaminya yang sering bermain judi online.

“Tidak sedikit istri yang harus menanggung akibat perbuatan suaminya berjudi online hingga terpaksa berutang,” katanya.

Baca Juga: Tegas! Anggota Polri Terlibat Judi Online akan Dipecat

Menurutnya itu bisa dilihat dari data-data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

“Iming-iming kekayaan mendorong orang untuk mengadu nasib dengan berjudi,” lanjutnya.

Padahal kenyataannya yang diperoleh bukanlah kemenangan atau kekayaan tetapi kekalahan dan kemiskinan.

“Untuk mengganti uang keluarga yang terpakai, akhirnya masyarakat terdorong untuk menggunakan jasa pinjaman online,” katanya.

Baca Juga: Kadiv Propam Polri Minta Masyarakat Adukan Polisi Yang Doyan Main Judi Online

Menurut Anwar, masalah ekonomi seperti utang menyumbang turunnya angka pernikahan selama tiga tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah