I Kadek Vemil menyebut, seperti diberitakan Pikiranrakyat-bogor.com dengan artikel: "Polsek Cibinong Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Modusnya Ngaku Anak di Bawah Umur". terdapat enam barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan petugas.
“Satu di antaranya milik rekan kami seorang anggota Provost Yon Bekang,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mempersilakan bagi yang pernah merasa kehilangan motor untuk langsung mendatangi Polsek Cibinong untuk diproses secara gratis.
Baca Juga: 2 Anggota TNI di Bukit Tinggi Jadi Korban Pemukulan Oknum Pengendara Harley Davidson
Terkait penangkapan pelaku kasus curanmor itu pun disambut baik oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Cibinong dan anggotanya dalam pengungkapan kasus curanmor dengan modus baru seperti ini. Tentunya ini patut dicontoh oleh para Kapolsek lainnya,” ungkapnya.***