Sembilan Desa di Kabupaten Kendal Terendam Banjir

- 22 November 2020, 17:55 WIB
Proses evakuasi korban banjir di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Kendal, Basarnas Kendal, TNI dan Polri serta masyarakat. BNPB
Proses evakuasi korban banjir di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Kendal, Basarnas Kendal, TNI dan Polri serta masyarakat. BNPB //bnpb.go.id/

WARTA PONTIANAK - Akibat curah hujan yang tingi yang disertai angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang memicu terjadinya kenaikan debit air pada Kamis malam, 19 November.

Dikabarkan ebit air Bendung Kedung Pengilon DAS Blorong mencapai titik puncak Tinggi Muka Air (TMA) 220 sentimeter dan terjadi banjir, seperti yang dilansir KabarLumajang.com dari laman BNPB.

Banjir terjadi dengan TMA 40-100 sentimeter di sembilan desa diakibatka oleh limpasan air, dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal.

Sembilan desa tersebut seperti diberitakan Kabar Lumajang berjudul "Banjir di Kendal Jawa Tengah Rendam Sembilan Desa dan Menelan Korban Dua Pengendara Motor" meliputi Desa Rejosari, Desa Ngampelwetan, Desa Ngampelkulon, Desa Sudipayung dan Desa Jatirejo di Kecamatan Ngampel, Desa Tunggulsari, Desa Kertomulyo, Desa Sidorejo dan Desa Tosari di Kecamatan Brangsong.

Baca Juga: Dua Warga Jadi Korban Akibat Banjir dan Longsor di Kendal

Banjir yang melanda 5 desa di Kecamatan Ngampel sudah berangsur surut, sedangkan di wilayah Kecamatan Brangsong masih belum menunjukan adanya penuruan TMA, berdasarkan laporan Jumat kemarin, 20 November.

"Kecamatan Ngampel, desa yang terdampak banjir sudah berangsur surut, sedangkan yang di Kecamatan Brangsong kondisi masih stabil belum ada penurunan yang signifikan,” sebut Tim Pusdalops BPBD Kabupaten Kendal melalui pesan tertulis.

Banjir menyebabkan sedikitnya 5 unit rumah rusak ringan dan 4 lainnya terdampak serta kerugian materil.

Jumlah korban terdampak dan informasi mengenai pengungsian masih dalam proses pendataan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x