Baca Juga: Wabup Beri Toleransi Pedagang Berjualan di Lokasi Bekas Rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu
Kemudian UAS pun lantas menegaskan bahwa aturan-aturan negara yang tak ada dalam kitab suci Al-Qur'an, adalah aturan dari kesepakatan para ulama dan para pemimpin negeri (Umaro') yang harus ditaati. Karena dikatakan UAS, umat tak akan bersepakat untuk kesesatan.
Selain itu para pemimpin negeri atau daerah (Ulil Amri) juga termasuk yang harus ditaati perintah dan aturannya.
"Makanya kita disuruh athi ullah, wa athi u rasul, wa ulil amri (taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan para pemimpin, red)," kata UAS mengutip satu diantara bunyi ayat dalam Al-Qur'an.
Baca Juga: Disuruh Bongkar, Pedagang di Lokasi Eks Rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu Minta Kelonggaran
Selain itu UAS juga memgumpamakan aturan negara terkait dengan paspor. Dijelaskan UAS tidak ada dalil hadist yang menyuruh orang untuk pergi ke negara tertentu harus dengan syarat membawa paspor. Namun karena itu sudah menjadi aturan para pemimpin negeri, maka mau tak mau kita harus memakai paspor.
"Pas mau masuk saudi (Arab Saudi) mana bisa kau masuk (tanpa paspor). Begitu juga lah logika berfikirnya tentang masalah pajak tadi," tutup UAS menjawab pertanyaan si Jamaah pedagang online.***