Manfaat Pajak Bagi Negara, Pendorong Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat

- 22 Mei 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak /Freepik/
  1. Meningkatkan Keadilan Sosial:

Pajak dapat digunakan untuk mendistribusikan pendapatan secara lebih adil dan meratakan kesenjangan ekonomi.

Baca Juga: Pemkab Sanggau Surati PT. ACWI Terkait Penipuan Pajak Rp280 Milyar

Pemerintah dapat menggunakan pajak untuk mendanai program-program sosial seperti bantuan bagi orang miskin dan penyandang disabilitas.

  1. Memperkuat Kedaulatan Negara:

Pajak merupakan sumber kekuatan negara untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaannya.

Dengan pajak, negara dapat membiayai angkatan bersenjata dan memperkuat pertahanan nasional. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah