Legalisasi Ganja Berkembang di Sejumlah Negara, Bagaimana di Indonesia?

- 9 April 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/rexmedlen

WARTA PONTIANAK - Beberapa negara di dunia mengalami perkembangan pesat terkait legalisasi ganja.

Baca Juga: Resep Takjil Ramadan 2021 Enak dan Segar, Modal Tak Sampai Rp15 Ribu

Dilansir dari abcnews pada 8 April 2021, setidaknya ada 30 persen negara yang sudah melegalkan ganja.

Dalam empat bulan terakhir, lima negara bagian telah melegalkan ganja rekreasi, yang berarti sekarang 30 persen negara mengizinkan penduduk dewasa untuk memiliki dan menggunakan ganja.

Setidaknya, dua negara bagian lagi siap untuk ditambahkan ke daftar itu setelah pengesahan RUU legalisasi ganja tahun ini.

Pakar dan pendukung kebijakan ganja mengatakan tren nasional ini menunjukkan pergeseran perspektif orang Amerika tentang ganja.

Baca Juga: Nantikan Kelanjutan Indonesia's Next Top Model Malam Ini Jumat 9 April 2021 di NET TV

Argumen dari pejabat terpilih dan pemilih yang berpusat pada persepsi bahaya penyalahgunaan zat ganja atau peningkatan aktivitas kriminal, telah dipadamkan. Karena bukti telah berkembang untuk menunjukkan ada manfaat ekonomi, sosial dan kesehatan dari industri ganja yang diatur oleh negara.

"Ternyata sudah sangat kuno," kata Marks tentang penentangan masa lalu untuk melegalkan ganja.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: abcnews.go.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x