BNNP Kalbar Musnahkan 11 Kg Ganja Siap Edar Namun Tanpa Pemilik

- 8 Maret 2021, 20:07 WIB
11 kilogram ganja kering yang turut dimusnahkan namun tanpa tuan
11 kilogram ganja kering yang turut dimusnahkan namun tanpa tuan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar memusnahkan 11 Kilogram Ganja Kering siap edar di Halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.

Sebelumnya, Narkoba jenis ganja ini didapati petugas di salah satu jasa pengiriman di Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu. BNN juga sudah memusnahkan 3 kilogram sabu asal Malaysia yang didapat dari 3 orang tersangka.

“Pada saat itu petugas jasa pengiriman menginformasikan kepada kami adanya barang kiriman 5 paket yang mencurigakan karena barang tersebut sudah sebulan lebih tidak diambil pemiliknya,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol. Ade Yana.

Baca Juga: 14 Kg Narkoba Dimusnahkan, 3 Kg Sabu Diantaranya Milik Warga Rutan Klas II A Pontianak

Usai mendapat informasi tersebut, tim BNNP Kalbar langsung mendatangi kantor jasa pengiriman tersebut untuk mengecek barang yang dicurigai tersebut.

“Saya bersama tim langsung merapat ke sana (lokasi) untuk melakukan pengecekan, memang tertera paket tersebut alamat pengirimannya tidak jelas asal usulnya, terlebih katagori paket tertulis selimut karakter sehingga ini (petugas jasa pengiriman) merasa curiga. Namun benar saat dibongkar barang tersebut berisi ganja kering,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dikirim dari Kota Medan menuju Pontianak dengan tujuan alamat palsu.

Baca Juga: Panjat Pagar, Tahanan Wanita Kasus Narkoba Ini Berhasil Kabur dari Lapas di Palu

“Dari keterangan petugas jasa pengiriman jika beberapa waktu lalu memang ada orang yang menggunakan jasa ojek online datang untuk mengambil paket namun dibatalkan karena tidak dapat menunjukkan resi pengiriman barang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x