Malaysia akan Untung, Akibat Indonesia Larang Ekspor Minyak Sawit Mentah

- 25 April 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi : Malaysia akan untung akibat Indonesia larang ekspor Minyak Sawit Mentah
Ilustrasi : Malaysia akan untung akibat Indonesia larang ekspor Minyak Sawit Mentah /tristantan/Pixabay

WARTA PONTIANAK –Pemerintah Indonesia mulai melarang ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan miyak goreng mulai tanggal 28 April 2022 mendatang, hal ini membuat negara Malaysia menjadi untung.

“Larangan ekspor CPO Indonesia, kemungkinan akan menjadi keuntungan bagi industri kelapa sawit di Malaysia,” CEO Asosiasi Minyak Sawit Malaysia (MPOA) Nageeb Wahab, dikutip dari Channel News Asia Senin 25 April 2022.

Sehingga industri minyak sawit Malaysia akan meraup pendapatan ekspor yang lebih tinggi tahun ini, terutama dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB), Ahmad Parveez Ghulam Kadir mengatakan, setiap perubahan kebijakan Indonesia pasti akan mempengaruhi Malaysia. Apalagi, Malaysia adalah produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua setelah Indonesia.

Sehingga larangan itu pasti akan membuat sebagian besar permintaan minyak sawit global beralih ke Malaysia. Namun, Malaysia juga akan menghadapi masalah dengan pasokan minyak sawit, lantaran kekurangan tenaga kerja yang parah, sehingga kemungkinan tidak dapat menyerap banyak dari kelebihan permintaan global.

Baca Juga: Kawanan Gajah Obrak-abrik Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Barat

Wakil Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Wee Jeck Seng secara terpisah mengatakan, minyak sawit Indonesia masing-masing menyumbang 56-59 persen dari produksi dan ekspor minyak sawit dunia.

“Bahkan, ekspor minyak sawit Indonesia mewakili 30 persen dari total ekspor minyak dan lemak dunia,” ungkap Wee Jeck Seng.

Dengan demikian, langkah drastis yang diambil oleh Indonesia ini, pasti akan berdampak besar pada negara lain.

“Terutama importir utama kelapa sawit seperti China, India dan Uni Eropa," tuturnya.

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo langsung melakukan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ungkap Presiden Jokowi, Jumat 23 April 2022.

Baca Juga: Dandim Ingatkan Perusahaan Kelapa Sawit di Kapuas Hulu Tak Boleh Bakar Lahan

Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Malaysia Ketiban Untung Usai Indonesia Larang Ekspor Minyak Goreng, Permintaan Global Beralih”. *** (Pikiran-Rakyat.com/Julkifli Sinuhaji)

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x