Kejari Singkawang Terima Lima Aduan Dugaan Tipikor di Kota Singkawang

15 Agustus 2022, 19:21 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, David Nababan /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kejaksaan Negeri Singkawang saat ini telah menerima lima pengaduan dari masyarakat, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Singkawang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, David Nababan mengatakan, lima pengaduan dugaan tipikor yang dilaporkan diantaranya terkait dengan mafia tanah serta beberapa dugaan tipikor yang terjadi di lingkungan Pemkot Singkawang.

"Dari lima aduan tersebut, diantaranya dugaan Tindak Pidana tipikor, serta beberapa aduan lainya yang ada di Kota Singkawang," ungkapnya kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait dengan pengaduan tersebut, pihaknya sedang melakukan penelaahan dan pengumpulan data, serta bahan keterangan mengenai kebenaran yang disampaikan oleh masyarakat.

"Laporan dari masyakarat tersebut masih dilakukan pengumpulan data serta mengumpulkan bahan keterangan mengenai kebenarannya," kata David.

Untuk itu dirinya meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat agar mau memberikan informasi mengenai apa saja yang dipelukan guna mengungkap kebenaran dugaan kasus tipikor tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tipikor Arwana 2020 Ditangani Inspektorat Kapuas Hulu

Berdasarkan pertemuan dan evaluasi dari seluruh Satker Kejaksaan RI se-Indonesia melalui Zoom Meeting beberapa waktu lalu, pimpinan memberikan arahan kepada semua kejaksaan di daerah minimal bisa mengungkap sebanyak tiga kasus tipikor.

"Karena memang tidak mungkin setiap daerah itu tidak pernah terjadi tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Guna mengungkap kasus tersebut agar sesuai target, Kejaksaan Negeri Singkawang berupaya untuk menggalang media dan masyarakat supaya bisa mensuport serta memberikan informasi-informasi, dengan begitu pihaknya bisa bekerja dengan maksimal.

"Saat ini ada tiga kasus dugaan tipikor yang sedang menjadi fokus kami. Namun mohon maaf, belum bisa kami sebutkan karena masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat biasanya belum tentu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Suap Dilimpahkan KPK, Azis Syamsudin akan Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

"Maka itulah diperlukan telaah, pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga nanti dapat disimpulkan apakah kasus yang diadukan itu ada ditemukan indikasi korupsinya atau tidak," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler