Nama PJ Wali Kota Singkawang Dicatut, Seorang Pengusaha Merugi Rp550 Juta

22 Mei 2023, 19:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang pengusaha luar Kota Singkawang berinisial A, diduga menjadi korban penipuan online yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Singkawang.

Tak main-main akibatnya, pengusaha tersebut mengalami kerugian sebesar Rp550 juta.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian membenarkan jika pihaknya ada menerima laporan dugaan penipuan online yang dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Singkawang.

"Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp550 juta," kata Sihar.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun modusnya, kata Sihar, yang mana korban awalnya ada kegiatan pembangunan vila/perumahan di bukit Gunung Sari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

"Saat kegiatan berlangsung, korban mengalami kendala. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang mengatasnamakan D (ajudan Pj Wali Kota), jika permasalahan tersebut akan selesai apabila korban mengirimkan/menstransfer uang untuk menyelesaikan perkara tersebut," ujarnya.

Uang senilai Rp550 juta itupun, dikirim si korban melalui empat rekening.

Baca Juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Menempelkan QRIS Palsu di Kotak Amal Sejumlah Masjid Jakarta Diciduk Polisi

"Tiga melalui rekening Bank Mandiri dan satu melalui rekening BNI," ungkapnya.

Terkait dengan laporan tersebut, Polres Singkawang sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan guna untuk mengungkap pelaku yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Singkawang.

Sementara itu, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, di era seperti ini, dia sudah menegaskan tidak ada pungutan-pungutan liar terkait kepengurusan perizinan apapun.

"Semua sudah melalui Online Single Submission (OSS)," katanya.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Penipuan Dengan Modus Pernikahan

Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena memang dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Tidak ada, tapi saya mau bilang apa kalau memang nama saya di catut, kecuali saya memang menerima uang tersebut," ujarnya.

Sumastro menegaskan, jika handphone yang digunakannya cuma satu begitu pula nomor kontaknya.

"Kenapa masih percaya dengan catutan dari WhatsApp atau lewat telepon," sesalnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Dukun Palsu dengan Ritual Berhubungan Badan

Bahkan untuk membuktikan jika dirinya tidak melakukan hal tersebut, Sumastro siap memenuhi panggilan Polres Singkawang untuk memberikan klarifikasi.

"Saya siap, tidak ada masalah," tegasnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler