Inilah Nama Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

3 Mei 2024, 16:12 WIB
Logo KPU /pikiran-rakyat

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kota Pontianak, Pemilu Tahun 2024, Jumat 3 Mei 2024.

Penetapan kursi dan calon terpilih ini dihadiri seluruh tim penghubung Parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh Mengatakan, untuk DPRD Kota Pontianak terdiri dari lima dapil, yakni dapil 1 sebanyak 8 kursi, dapil 2 sebanyak 10 kursi, dapil 3 sebanyak 10 kursi, dapil 4 sebanyak 7 kursi, dan dapil 5 sebanyak 10 kursi, dengan total keseluruhan 45 kursi.

“Alokasi kursi ditentukan pada masing-masing dapil dengan perolehan suara terbanyak,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, David Teguh mengungkapkan pihaknya telah menetapkan alokasi kursi oleh masing-masing Partai Politik (Parpol) di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Berikut daftar calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, berdasarkan Dapil:

Baca Juga: Berikut Nama-nama Anggota DPRD Sanggau Terpilih Hasil Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU

- Kota Pontianak Dapil 1

  1. Dytha Dhamayanti Fratiwi, 7.462 suara (Partai NasDem)
  2. Bebby Nailufa, 4,387 suara (Partai Golongan Karya)
  3. Nella Lenny Heriyani, 4.115 suara (PDIP)
  4. Husin, 3.431 suara (Partai Keadilan Sejahtera)
  5. Akbar Riyanto, 3.236 suara (Partai Gerakan Indonesa Raya)
  6. Erwin Sugiarto, 3.008 suara (Partai Persatuan Pembangunan)
  7. Edy Zaidar, 2.274 suara (Partai Amanat Nasional)
  8. Barlian, 1.671 suara (Partai Kebangkitan Bangsa)

- Kota Pontianak Dapil 2

  1. Irwan, 5.790 suara (Partai Golongan Karya)
  2. Andi Dhirgam Charnova, 4.105 suara (PDIP)
  3. H. Naufal Ba'bud, 3.876 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya)
  4. Damri, 3.585 suara (Partai Hati Nurani Rakyat)
  5. Darwin, 3.107 suara (Partai Keadilan Sejahtera)
  6. Mesbahudin, 3.103 suara (Partai Demokrat)
  7. Ir. H. Sahdan M Nur, 3.044 suara (Partai Persatuan Pembangunan)
  8. Berdi, 2.591 suara (Partai NasDem)
  9. Rino Pandriya, 2.532 suara (Partai Kebangkitan Bangsa)
  10. Anggi Febri Ardika, 1.245 suara (Partai Amanat Nasional)

Baca Juga: KPU Kayong Utara Buka Rekrutmen PPK dan PPS Jelang Pilkada 2024

- Kota Pontianak Dapil 3

  1. Syahrul Efendi, 6.207 suara (Partai NanDem)
  2. Suhardi, 4.211 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya)
  3. H. Samsuddin, 3.448 suara (Partai Golongan Karya)
  4. Hj. Siti Rukasіh, 3.376 suara (Partai Keadilan Sejahtera)
  5. Matruji, 3.349 suara (Partai Persatuan Pembangunan)
  6. Anwar Musaddad, 3.316 suara (Partai Kebangkitan Bangsa)
  7. Emiliana, 2.762 suara (PDIP)
  8. Yoggy Perdana Putra, 2.740 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya)
  9. Muhammad Haikal Fadhillah, 2.505 suara (PDIP)
  10. H. Munaji, 1.566 suara (Partai Demokrat)

- Kota Pontianak Dapil 4

  1. Muhammad Iqbal Muthahar, 6.485 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya)
  2. Satarudin, 5.551 suara (PDIP)
  3. Juwita Dewi, 3.680 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya)
  4. Agus Sugianto, 3.511 suara (Partai NasDem)
  5. Sukarman, 3.007 suara (Partai Golongan Karya)
  6. Hj. Kurniawati, 2.099 suara (Partai Demokrat)
  7. H. Muhammad Arif, 1.897 suara (Partai Keadilan Sejahtera)

Baca Juga: Berhasil Sukseskan Pemilu, GMNI Kalbar Berikan KPU Prov Kalbar Piagam Penghargaan

- Kota Pontianak Dapil 5

  1. Mansyur Ar, 3.957 suara (Partai Golongan Karya)
  2. Yandi, 3.098 suara (Partai Hati Nurani Rakyat)
  3. Ferry Hairadi, 2.824 suara (Partai Demokrat)
  4. Candra Jaya Pardiansyah, 2.600 suara (PDIP)
  5. Leni Diantami, 2.302 suara (Partai Golongan Karya)
  6. Muhammad Noor, 2.301 suara (Partai NasDem)
  7. Fakhroni Faturrakhman, 2.229 suara (Partai Keadilan Sejahtera)
  8. Huddin, 1.986 suara (Partai Kebangkitan Bangsa)
  9. Hui Kiang, 1.770 sara (PDIP)
  10. Ahmad Sarbaini, 1.534 suara (Partai Gerakan Indonesia Raya).

Adapun pelantikan anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024 dijadwalkan tanggal 19 September 2024.

Baca Juga: Gagal Lolos ke Parlemen, PPP akan Gugat KPU ke MK

Dan salah satu persyaratan untuk anggota DPRD terpilih, harus menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ***

 

 

 

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler