WARTA PONTIANAK – Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas menjadi penyumbang terbesar jumlah kasus kejahatan anak yang ditangani Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dalam rapat pleno di salah satu hotel di Kota Pontianak, Selasa 15 Desember 2020.
“Dari data yang kami kumpulkan, saat ini Kota Pontianak masih menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan kasus anak. Kemudian dilanjutkan Kabupaten Sambas dan Kubu Raya. Masing-masing berjumlah 173 kasus, sementara di Kabupaten Sambas dan Kubu Raya berjumlah 63 kasus dan 36 kasus,” ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.
Tingginya angka kasus kekerasan anak yang tercatat merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam melaporkan tindakan kejahatan yang dialami anak kepada KPPAD.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bongkar Prostitusi Online di Bandung, 9 Wanita dan 2 Mucikari Turut Diamankan
“Di Sambas misalnya, meskipun Sumber Daya Manusia untuk perlindungan anak masih minim, namun upaya peran aktif dari masyarakat untuk mengadukan kasus tersebut ke KPPAD cukup massif, itu sebabnya angka kasus anak di Sambas yang kami tangani meningkat,” tambahnya.
Sementara untuk tingginya angka di Kota Pontianak sendiri, KPPAD sering melakukan jemput bola dalam menyelidiki kasus eksploitasi anak.
“Biasanya kami mendapat informasi non pengaduan dari masyarakat, kami langsung jemput bola. Ini menjadi kaitan dengan gencarnya peningkatan kasus tersebut. Kami membagi formasi. Biasa dibagi tim. Intinya kami beri pelayanan maayarakat untuk perlindungan anak,” ungkapnya.
Baca Juga: Tutup Ruang Gerak Pelaku Prostitusi, Kapolresta Pontianak minta Manajemen Hotel Selektif Terima Tamu
Namun begitu, bukan berarti di wilayah lain yang minim kasus dapat terbebas dari kejahatan yang melibatkan anak, melainkan jangkauan yang terbatas bagi KPPAD Kalbar, serta peran aktif masyarakat untuk membuat laporan masih dinilai kurang.