Untuk itu, dalam meningkatkan peran aktif dari masyarakat, than 2021 nanti pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya bersama perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan lawyer untuk penanganan anak yang terlibat kasus hukum.
Baca Juga: Prostitusi di Pontianak Diprediksi Meningkat di Akhir Tahun
“Ini komitemen yang kami butuhkan. Terutama terkait kajian-kajian ilmiah dalam upaya pencegahan kasus kejahatan terhadap anak,” tutupnya. ***