Teman Jual Teman, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku dalam Mobil

- 6 Januari 2021, 19:31 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

“Pada hari itu juga jam satu siang, langsung kita amankan tujuh pelaku di sana. AY, HE, HA dan DA sebagai mucikari yang menjual korban ke tiga lelaki hidung belang yang berinisial A, N dan H.

“Keempat mucikari ini adalah teman korban yang berasal dari satu kempung,” kata Mukhlis.

Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, prostitusi ini bermula pada pertengahan November 2020 korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.

Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki.

Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang
Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang WARTA PONTIANAK

“Pelaku A memang sudah menunggu kedatangan mereka,” jelas Mukhlis.

Setelah itu, lanjut Mukhlis menjelaskan, keempat mucikari ini menemukan korban dengan pelaku berinisial A.

“Nah, saat itulah terjadi transaksi. Korban C ditinggalkan para mucikari untuk disetubuhi pelaku A di dalam mobilnya,” beber Mukhlis.

Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh keempat mucikari. C diberi uang sejumlah uang sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A.

“Kasus ini tidak sampai di sini. Masih ada pelaku lainnya,” tutup Mukhlis. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah