“Pada hari itu juga jam satu siang, langsung kita amankan tujuh pelaku di sana. AY, HE, HA dan DA sebagai mucikari yang menjual korban ke tiga lelaki hidung belang yang berinisial A, N dan H.
“Keempat mucikari ini adalah teman korban yang berasal dari satu kempung,” kata Mukhlis.
Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, prostitusi ini bermula pada pertengahan November 2020 korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.
Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki.
“Pelaku A memang sudah menunggu kedatangan mereka,” jelas Mukhlis.
Setelah itu, lanjut Mukhlis menjelaskan, keempat mucikari ini menemukan korban dengan pelaku berinisial A.
“Nah, saat itulah terjadi transaksi. Korban C ditinggalkan para mucikari untuk disetubuhi pelaku A di dalam mobilnya,” beber Mukhlis.
Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh keempat mucikari. C diberi uang sejumlah uang sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A.
“Kasus ini tidak sampai di sini. Masih ada pelaku lainnya,” tutup Mukhlis. ***