Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, prostitusi ini bermula pada pertengahan November 2020.
Awalnya, korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki.
“Pelaku A memang sudah menunggu kedatangan mereka. Dan, pelaku menyetubuhi korban di mobilnya,” jelas Mukhlis.
Mukhlis melanjutkan, selain pelaku A, korban pun turut melayani dua pelaku lainnya di hari dan tempat berbeda. ***