Anak di Bawah Umur Dijual Teman Sekampung, Uangnya untuk Beli Handphone

- 6 Januari 2021, 21:04 WIB
Pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur saat digelandang ke Mapolres Ketapang
Pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur saat digelandang ke Mapolres Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

Lanjut Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, prostitusi ini bermula pada pertengahan November 2020.

Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang
Empat mucikari yang menjual teman sekampungnya saat diamankan di Polres Ketapang WARTA PONTIANAK

Awalnya, korban dijemput para pelaku di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing, Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki.

“Pelaku A memang sudah menunggu kedatangan mereka. Dan, pelaku menyetubuhi korban di mobilnya,” jelas Mukhlis.

Mukhlis melanjutkan, selain pelaku A, korban pun turut melayani dua pelaku lainnya di hari dan tempat berbeda. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah