Pemerintah Ketapang Diminta Tegas Menangani Perdagangan Orang dan Prostitusi Anak

- 7 Januari 2021, 10:00 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

Harlisa menegaskan, pihaknya memastikan akan memberikan pengawasan dan pendampingan kepada korban.

Baca Juga: KPPAD Apresiasi Keberhasilan Polres Ketapang Mengungkap Kasus Prostitusi Anak

"Kami yang jelas akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai, dan akan memberikan pembinaan serta bimbingan moril kepada korban,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam upaya menekan angka prostitusi di Ketapang. Khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Prostitusi Anak di Ketapang, Pelaku Ketagihan dan 3 Kali Setubuhi Korban

“Saya tekankan ini adalah tugas kita bersama, di mana pemerintah daerah wajib ikut serta dalam menekan perilaku menyimpang seperti perdagangan orang dan prostitusi. Khususnya yang melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.

Di sisi lain, AY salah satu muncikari mengakui memang telah menjual korban kepada para pria hidung belang.

Dengan alasan, hal itu atas permintaan korban yang membutuhkan uang untuk membeli handphone.

"Iya, saya yang menjual korban dan mengenalkan kepada pelaku. Semua dilakukan lewat pesan singkat di WA. Setelah korban beberapa kali ke rumah saya untuk minta dicarikan tamu, untuk membeli HP," akunya.

Baca Juga: Teman Jual Teman, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku dalam Mobil

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah