Selain itu, Syahbandar, tokoh masyarakat lain juga menilai bahwa tindakan kepolisian sudah cukup memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku bisnis lendir ini.
“Upaya ini harus terus dilakukan agar berdampak nyata dalam memberantas kegiatan maksiat. Saya minta polisi serta pemerintah daerah terus bertindak dalam memberantas aktifitas bisnis lendir ini,” pintanya. ***