Tokoh Masyarakat Ketapang Mendesak Razia Hotel Kembali Digalakkan

- 7 Januari 2021, 11:05 WIB
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar
Pelaku yang membeli anak di bawah umur untuk disetubuhi/Rossi Yulizar /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang
Tujuh pelaku prostitusi saat diamankan di Polres Ketapang Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

Selain itu, Syahbandar, tokoh masyarakat lain juga menilai bahwa tindakan kepolisian sudah cukup memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku bisnis lendir ini.

“Upaya ini harus terus dilakukan agar berdampak nyata dalam memberantas kegiatan maksiat. Saya minta polisi serta pemerintah daerah terus bertindak dalam memberantas aktifitas bisnis lendir ini,” pintanya. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah