BST Rp300 Ribu Cair Bulan Februari Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 10 Februari 2021, 09:27 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan mau mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka anda bisa melakukan login di link dtks.kemensos.go.id.

Perlu juga diketahui jika Pemerintah melalui Kemesos RI telah menyalurkan BST Rp300 ribu ini sejak 4 Januari 2021 kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya ditengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cair Lagi, Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Adapun untuk skema penyalurannya sendiri dimulai Januari, Februari, Maret sampai April 2021, dengan besaran uang bantuan Rp300 ribu per bulan.

Sedangkan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp1,2 juta.

Sejauh ini ada sekitar 10 juta KPM yang akan mendapatkan bantuan. Pemerintah sendiri juga telah menambah kategori penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini.

 

Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Penyaluran BST Terkendala karena Masalah NIK yang Tidak Sinkron

Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa menecek melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/ KIS menggunakan cara berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Baca Juga: Saksikan Buku Harian Seorang Istri dan Acara Lainnya di SCTV Malam ini, Rabu 10 Februari 2021

Adapun tahapan pencairan dananya bisa simak cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

Baca Juga: Pengangguran Tetap Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Melalui Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah