Cap Go Meh Ditiadakan, Ritual Keagamaan Dilakukan di Tempat Masing Masing

- 24 Februari 2021, 15:31 WIB
Wali Kota Singkawang bersama forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat
Wali Kota Singkawang bersama forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemkot Singkawang resmi meniadakan sementara perayaan festival Cap Go Meh 2021 di Kota Singkawang.

Ada beberapa poin yang disepakati dalam rapat kesepakatan bersama dan penandatanganan kesepakatan bersama di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang bersama TNI - Polri, Kepala Kementrian Agama Kota Singkawang, Kepala dinas Pariwisata, 8 majelis Agama Kota Singkawang, serta Panitia Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 Kota Singkawang.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, peniadaan perayaan festival Cap Go Meh , bertujuan untuk menanggulangi pencegahan penularan Covid-19 di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Perayaan Cap Go Meh Tahun 2021 di Singkawang Resmi Ditiadakan

Baca Juga: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 di Kapuas Hulu Ditiadakan

Sementara Ketua Majelis Agama Kong Hu Chu Singkawang, Budiman mengimbau kepada umat Khong Hu Chu, Budha dan Tri Dharma untuk tetap taat dan patuh dengan surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021.

"Dalam rangka menyambut perayaan Cap Go Meh tahun ini, diimbau untuk tetap mempertahankan eksistensi Kota Singkawang sebagai kota tertoleran di Indonesia," katanya.

Kepada rohaniawan khususnya para tatung, diimbau untuk tetap melaksanakan ritual keagamaan di tempatnya masing-masing.

Baca Juga: Sambas Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x