Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Reboisasi Hutan di Kapuas Hulu

- 9 Maret 2021, 16:09 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Eddy Sumarman
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Eddy Sumarman /Humas Kejari Kapuas Hulu/

Baca Juga: KPK Janji Seret Pihak Lain yang Terlibat Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel

Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh Martino Manalu dan Budi Murwanto. Sedangkan dari pihak penasihat hukum para tersangka dihadiri 4 orang.

"Sidang tindak pidana korupsi tersebut  akan kembali dilanjutkan dengan agenda acara pemeriksaan saksi," tutupnya.  ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah