Baca Juga: KPK Janji Seret Pihak Lain yang Terlibat Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel
Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh Martino Manalu dan Budi Murwanto. Sedangkan dari pihak penasihat hukum para tersangka dihadiri 4 orang.
"Sidang tindak pidana korupsi tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda acara pemeriksaan saksi," tutupnya. ***