Imbas Kasus Arwana, Sejumlah Pejabat Dinas Perikanan Tidak Siap Jadi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

- 18 Maret 2021, 14:13 WIB
Ikan Arwana
Ikan Arwana /zoosnow/ Pixabay/Pixabay

"Namun menjadi panitia pejabat pengadaan barang dan jasa seperti PPK dan lainnya untuk dibidang masing - masing tidak masalah, mau tak mau harus siap. Namun kalau menjadi PPK yang menanggung keseluruhan kegiatan dinas tentunya banyak yang tidak berani, apalagi dengan kondisi saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Periksa Kadis Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Ikan Arwana

Atas kasus pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu, dirinya sebagai ASN yang ada di dinas tersebut menjadi malu karena sudah menjadi konsumsi publik. Selain itu ASN yang tidak tahu menahu ikut terimbas masalah ini.

"Kita berharap kasus ini jangan sampai dibiarkan, harus ada kejelasan sehingga ASN lain tidak terganggu dalam bekerja. Kalau bisa pimpinan ambil alih masalah ini," ucapnya. 

Sementara itu Julianus Kasi Perlindungan Nelayan Kecil di Dinas Perikanan Kapuas Hulu menyampaikan, dirinya juga sudah membuat pernyataan tidak siap menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 sebelum dirinya ditunjuk.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu, Kasat Reskrim: Kemungkinan Ada Tersangka

"Ketidakbersediaan saya diajukan sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) Penunjukan sebagai Pejabat Pengadaan. Jadi istilah yang tepat bukannya mundur tetapi tidak bersedia. Sedikit banyak dampak kasus pengadaan ikan Arwana 2020 membuat saya tidak bersedia lagi jadi pejabat pengadaan barang dan jasa.  Lagipula saya juga sudah bosan jadi pejabat pengadaan barang dan jasa," katanya.

Julianus mengungkapkan, selain karena dampak kasus pengadaan ikan Arwana 2020, dirinya tidak bersedia menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa, hal ini dikarenakan dirinya ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan.

"Apabila saya tetap menjabat sebagai Pejabat Pengadaan, maka saya tidak akan dapat optimal dalam melayani masyarakat khusus melaksanakan tugas sebagai PPNS seabgaimana kita ketahui  aktifitas destruktif fishing semakin marak di Kapuas Hulu," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu, Kasat Reskrim: Kemungkinan Ada Tersangka

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah