Polemik TUKS Layani Bongkar Muat Umum, Insan Maritim Kalbar: Gubernur Mohon Sampaikan ke Kemenhub

- 20 Maret 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan umum Pontianak
Ilustrasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan umum Pontianak /Dok. Insan Maritim Kalbar/Warta Pontianak

Masih dari data itu, Menurut Tju Fo Phin, jika kegiatan bongkar muat kapal curah kering hanya dilayani oleh Pelabuhan Umum atau Pelindo, maka akan menyebabkan terjadinya antrean kapal (kongesti). Hal itu tentu secara otomatis membuat kargo yang sangat diperlukan oleh masyarakat bakal terlambat didistribusikan.

Baca Juga: TUKS Dibiarkan Layani Kepentingan Umum di Pontianak, Herman : Pemerintah Cepat Evaluasi, Saat Ini Sangat Liar

"Maka kebijaksanaan yang diambil pihak KSOP untuk memberikan rekomendasi kegiatan bongkar di TUKS untuk sementara melayani kepentingan umum adalah sangat bijaksana," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Sabtu 20 Maret 2021.

Tju Fo Phin menyebut sampai tahun 2020 sebaran Tersus dan TUKS hanya ada sekitar 1.925 di seluruh Indonesia. Di mana dari jumlah tersebut, sebanyak 833 di antaranya sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan perizinan. Namun jumlah Tersus dan TUKS yang sudah ditetapkan baru ada sebanyak 722, sedangkan 111 lainnya dikembalikan karena persyaratan yang belum lengkap.

"Dari data permohonan tersebut dapat diartikan bahwa Tersus dan TUKS sangat diperlukan untuk menunjang perekonomian dan percepatan kegiatan bongkar muat serta pendistribusian barang ke pihak yang memerlukan dan peningkatan penggunaan jasa ke pelabuhan," paparnya.

Menurutnya, TUKS sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan bongkar muat dan kelancaran proses distribusi barang yang akan masuk dan keluar Kalbar, maka diharapkan TUKS tidak hanya bisa melayani kargo sesuai izin pokok usaha TUKS tersebut.

TUKS mestinya diharapkan juga bisa melayani kegiatan bongkar muat barang umum. Jika itu terjadi, selain mempercepat proses distribusi logistik, juga akan berdampak kepada pemerataan kesempatan kerja bagi para masyarakat. Terutama mereka yang tinggal di sekitar TUKS yang ikut serta di dalam kelompok TKBM.

"Dan banyaknya kapal yang berlabuh mengantre untuk bersandar, sangat berisiko akan terjadinya kecelakaan (tabrakan kapal) di sepanjang alur pelayaran," ucapnya.

Menurutnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji diharapkan bisa menyampaikan sejumlah persoalan ini Kementrian Perhubungan.

"Kami Insan maritim Kalbar sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah provinsi Kalbar (Gubernur) untuk bisa menyampaikan kepada Menteri Perhubungan, mengenai kondisi Pelabuhan Umum di Pontianak saat ini. Khususnya untuk kegiatan bongkar muat curah kering, sehingga ada solusi untuk jangka pendek dan kegiatan bongkar muat tidak terkendala," pungkasnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah