Ibadah Ramadan 2021 di Kapuas Hulu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

- 8 April 2021, 16:26 WIB
Wahyudi Hidayat Wakil Bupati Kapuas Hulu
Wahyudi Hidayat Wakil Bupati Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemerintah saat ini belum menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah atau Ramadan 2021. Namun, dari sejumlah kalender Ramadan 2021, yang dibagikan Kemenag, 1 Ramadan 1442 H, jatuh pada Selasa 13 April 2021.

Pandemi yang berlangsung seharusnya tak mengurangi semangat beribadah. Namun, protokol kesehatan harus dipatuhi sehingga penyebaran Covid-19 dapat dieliminasi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengelar rapat panduan ibadah Ramadan 2021 dan Idul Fitri 1442 Hijiriyah, Kamis 8 April 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat. Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut membahas sejumlah hal terkait bulan suci Ramadan 1442 Hijiriah 2021 di antaranya adalah pelaksanaan ibadah tarawih, pasar juadah, penutupan tempat hiburan, pelaksanaan vaksin dan ketersedianan bahan pokok.

Baca Juga: Wakil Bupati Ingatkan PT KMT Jaga Lingkungan  

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan ibadah di Masjid dibuatkan satu pintu masuk dan saru pintu keluar,” katanya, Kamis 8 April 2021.

Selain itu kata Wahyudi Hidayat, pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengajak tokoh-tokoh muslim agar dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga: Wakil Bupati Beri Motivasi dan Bantuan saat Berkunjung ke Korban Kebakaran

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x