Kadis Perkim LH, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Juldian, ST membenarkan bahwa Tim Teknis Dinas telah melakukan Verifikasi Lapangan bersama dengan Pihak Polres Sambas.
Selain mendalami kronologi hingga terjadinya kebocoran kapal pengangkut CPO, tim juga mengambil sampel air sungai yang tercemar.
"Jangka pendeknya, pihak perusahaan segera melokalisir dan mengutip dan atau membersihkan ceceran minyak CPO yang terapung di sungai dan kita minta mereka melaporkan kepada Pemkab Sambas. Pemda juga telah berkomunikasi dengan pihak provinsi dan kabupaten bengkayang dan untuk kewenangan penanganan kasus dugaan pencemaran ini, langsung ditangani pihak provinsi," ungkap Juldian.
Baca Juga: Limbah PT EUP Mendapatkan Protes dari Puluhan Warga Sungai Limau Mempawah
Jangka panjangnya, Kabid PPLH itu mengatakan harus melibatkan semua stakeholder terkait dalam pengawasan alur pelayanan lalu lintas sungai terutama Sungai Sambas Besar.
"Memang kondisi seperti sangat kita harapkan tidak akan pernah terjadi lagi dikemudian hari. Harapan kita, semua pihak yang melakukan aktifitas serupa tidak melakukan kelalaian lagi," tutupnya. ***