Diduga 150 Ton CPO Tercemar di Sungai Sambas Besar, Pemkab Laporkan PT Wirata ke Provinsi

- 23 April 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi: Sungai Sambas Besar diduga tercemar 150 ton CPO
Ilustrasi: Sungai Sambas Besar diduga tercemar 150 ton CPO /Yogendra Singh/Pixabay

Kadis Perkim LH, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Juldian, ST membenarkan bahwa Tim Teknis Dinas telah melakukan Verifikasi Lapangan bersama dengan Pihak Polres Sambas.

Selain mendalami kronologi hingga terjadinya kebocoran kapal pengangkut CPO, tim juga mengambil sampel air sungai yang tercemar.

"Jangka pendeknya, pihak perusahaan segera melokalisir dan mengutip dan atau membersihkan ceceran minyak CPO yang terapung di sungai dan kita minta mereka melaporkan kepada Pemkab Sambas. Pemda juga telah berkomunikasi dengan pihak provinsi dan kabupaten bengkayang dan untuk kewenangan penanganan kasus dugaan pencemaran ini, langsung ditangani pihak provinsi," ungkap Juldian.

Baca Juga: Limbah PT EUP Mendapatkan Protes dari Puluhan Warga Sungai Limau Mempawah

Jangka panjangnya, Kabid PPLH itu mengatakan harus melibatkan semua stakeholder terkait dalam pengawasan alur pelayanan lalu lintas sungai terutama Sungai Sambas Besar.

"Memang kondisi seperti sangat kita harapkan tidak akan pernah terjadi lagi dikemudian hari. Harapan kita, semua pihak yang melakukan aktifitas serupa tidak melakukan kelalaian lagi," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x