PT AMS Diduga Serobot Tanah Warga

- 21 Juni 2021, 11:09 WIB
Pertemuan antara warga Desa Ranyai dengan pihak Perusahaan PT AMS belum lama ini
Pertemuan antara warga Desa Ranyai dengan pihak Perusahaan PT AMS belum lama ini /Istimewa /

Ditambahkannya, pada intinya dirinya tidak pernah merasa menyerahkan tanah ke PT AMS. Dan dirinya akan tetap bertahan kalau tanah nya tetap bukan tanah HGU PT AMS.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Incar Motor Korban Setelah Tau Ada Sertifikat Tanah dalam Jok

"Kami sudah beberapa kali menyurati pihak BPN Kapuas Hulu dan tembusan ke DPRD dan Bupati tahun lalu (Bupati sebelumya) tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut atau tidak ada respon," ungkapnya.

Atas masalah ini, Thomas beharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar peta HGU PT AMS diperiksa, serta ditinjau kembali karena banyak tanah masyarakat yang masuk HGU tanpa seijin pemiliknya dan masyarakat tidak bisa membuat sertifikat.

Sementara Kepala Desa Ranyai Hilir, Feronika Dessy kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan persolan HGU PT. AMS dan warga masih belum selesai hingga saat ini.

Selaku Kepala Desa, dirinya berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat nya yakni dengan menindaklanjuti keluhan atau permasalahan yang ada, termasuk persoalan HGU ini.

Baca Juga: RUU Anti Muslim, Macron: Untuk Setop Poligami dan Sertifikat Keperawanan

"Waktu itu kami pernah menyurati ke BPN Kapuas Hulu masalah HGU. Sampai  sekarang titik terang nya belum ada," jelasnya.

Feronika mengatakan, pemerintah desa sudah dua kali menyurati. Tapi belum ada tanggapan dan penyelesaian masalah ini.

"Kami dulu pernah meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab mengenai tanah masyarakat yang terkena HGU tetapi mereka bilang pihak BPN yang tahu masalah ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah