"Sekitar pukul 09.30 WIB sesampainya di kantor kebun perusahaan sawit, Tim Tabur langsung mengamankan DPO yang saat itu sedang bekerja. Kemudian DPO langsung dibawa menuju Kantor Kejari Sambas untuk diamankan sebelum akhirnya dibawa ke Pontianak dan diserahkan ke Kejari Pontianak" ujar Pantja.
Baca Juga: Dituding Korupsi Pembelian Pesawat Jet Kepresidenan, Mantan Perdana Menteri Mali Dibekuk
Di tempat yang sama, Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap setidaknya delapan orang DPO yang masuk dalam prioritas Kejati Kalbar. Artinya, hingga saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada tempat yang aman, dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO. Ini hanya soal waktu," tegasnya. ***