DPO Tipikor 8 Tahun Ditangkap Kejati Kalbar, Terpidana Sempat Bekerja Saat Melarikan Diri

- 29 Agustus 2021, 00:35 WIB
Konferensi press Kejati Kalbar atas penangkapan 1 Terpidana DPO
Konferensi press Kejati Kalbar atas penangkapan 1 Terpidana DPO /DIka Febriawan/Warta Pontianak

"Sekitar pukul 09.30 WIB sesampainya di kantor kebun perusahaan sawit, Tim Tabur langsung mengamankan DPO yang saat itu sedang bekerja. Kemudian DPO langsung dibawa menuju Kantor Kejari Sambas untuk diamankan sebelum akhirnya dibawa ke Pontianak dan diserahkan ke Kejari Pontianak" ujar Pantja.

Baca Juga: Dituding Korupsi Pembelian Pesawat Jet Kepresidenan, Mantan Perdana Menteri Mali Dibekuk

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap setidaknya delapan orang DPO yang masuk dalam prioritas Kejati Kalbar. Artinya, hingga saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.

"Saya tegaskan, bahwa tidak ada tempat yang aman, dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO. Ini hanya soal waktu," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x