Polri menjadi katalisator untuk mendorong terwujudnya toleransi dan penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
“Adapun upaya Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama yaitu dengan melakukan upaya preemtif, preventif, represif dan melakukan pengawasan (supervision). Yaitu mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” terang AKBP Sigit seraya menambahkan keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan. Bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima.
Kegiatan FGD itu sendiri berlangsung sukses dan lancar. Selain dihadiri bupati Melawai, Pemkab, MUI, Kemenag dan Polres Kabupaten Melawi juga dihadiri lembaga lainnya. Seperti Kejati Sintang, Pabung Kodim 1205/Sintang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Melawi, Kaposda BIN Melawi, FKUB Melawi, serta para pengurus FKUB Melawi, para tokoh lintas agama serta lintas etnis di Kabupaten Melawi. ***