BPM Kalbar Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar: Deni: Kami Tak Terima Kalimantan Dihina

- 25 Januari 2022, 21:50 WIB
Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto
Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar terkait dengan ucapannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sanga sangat menyinggun masyarakat Kalimantan, khsusnya masyarakat Kalimantan Barat," ungkap Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa 25 Januari 2022.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan.

Baca Juga: BPM Kalbar akan Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar Terkait Dugaan Penghinaan Masyarakat Kalimantan

"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.

Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, kemudian ia melakukan diskusi dengan teman-teman ketua umum dan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.

"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Kalbar, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.

Pihaknya, juga kata Deny meminta kepada kapolri, Kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilaontarkan oleh Edy Mulyadi.

Baca Juga: Bikin Bangga, Salah Satu Pengurus BPM Terpilih sebagai Ketua Paguyuban TUKS dan Tersus Kalbar

Ditegaskannya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x