Herawan menyatakan, dirinya akan melihat proses yang akan dilakukan penyidik di Polres Kubu Raya. Yang jelas tindakan segerombolan orang itu membuat kliennya terancam.
"Perbuatan ini bukan hanya satu atau dua kali, melainkan ini sudah kejadian ketiga. Artinya Kejadian berulang. Hal ini akan saya terangkan kepada kepolisian," tegas Herawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan. ***