Seorang Pria di Pontianak Tewas Dengan Lima Tusukan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- 30 Januari 2023, 16:14 WIB
Anggota kepolisian dari Polresta Pontianak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara
Anggota kepolisian dari Polresta Pontianak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara /Polresta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Seorang pria di Pontianak Kalimantan barat ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di tubuhnya, pada Minggu malam 29 Januari 2023 sekira pukul 23.45 WIB. Korban ditemukan di Jalan Suwignyo, tepatnya di depan Gang Keluarga, Kecamatan Pontianak Kota. Korban diduga dianiaya oleh pelaku yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pontianak.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak sekira pukul 01.20 WIB, setelah menderita lima tusukan diantaranya di bagian paha kiri dan paha kanan, di bagian belakang serta dua tusukan di bagian perut.

“Dari hasil visum luar yang diperoleh dari keterangan medis jika korban menderita lima tusukan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Senin sore 30 Januari 2023.

Kompol Indra mengatakan, mendapati adanya peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, anggota Satreskrim Polresta Pontianak langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami masih mencari ciri ciri ataupun petunjuk terduga pelaku penganiayaan,” kata Kompol Indra.

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Sekelompk Remaja Putri di Bogor Viral di Media Sosial

Dari keterangan saksi di lapangan, pada saat itu korban terlihat sudah tergeletak, sehingga saksi tidak dapat dengan jelas melihat situasi pada saat korban dianiaya oleh pelaku.

“Dugaan sementara dari keterangan saksi di lapangan, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. Dan kesimpulan awal kami adalah, ada selisih paham dantara korban dengan pelaku. Namun, kesimpilan awal ini bisa berubah ketika pelaku sudah ditangkap.

Kompol Indra Asrianto menegaskan, hasil sementara HR merupakan korban penganiayaan, sehingga bukan korban begal atau sejenisnya. Hal ini dikarenakan tidak ada benda benda beharga milik korban yang hilang.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x