Pejabat Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman Akibat Diduga Tolak Investasi SPBB di Kubu Raya Tanpa Legal Standing

- 9 Februari 2023, 20:07 WIB
Hari Tri Widjianto
Hari Tri Widjianto /Hen/

Hari mengklaim telah mendapat dukungan masyarakat, yakni melalui surat rekomendasi kepala desa, camat dan Bupati Kubu Raya.

“Berbekal dari ketiga surat tersebut kami mengajukan permohonan data kapal kepada Dinas Perhubungan, yang mana data pendukung tersebut telah diberikan kepada kami tertanggal 13 oktober 2022 dengan nomor surat 551/0956/Dishub-A,” ungkap Hari.

Berbekal surat-surat rujukan dan rekomendasi, serta legalitas perusahaan, pihaknya berangkat menuju kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Balikpapan dan ditemui Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan.

Baca Juga: PT Pertamina Regional Kalimantan Setor Rp608 Miliar PBBKB ke Provinsi Kalbar

“Semua dokumen kami diterima 14 November 2022. Kemudian tanggal 24 November 2022 melalui pesan Whatssap kami diundang bertamu di Kantor Cabang Pertamina Pontianak. Namun saat itu, kami dapat bertemu kepala cabang,” jelas Hari.

Kemudian, tanggal 25 November 2022, di Kantor Cabang Pertamina Pontianak, Hari dikenalkan langsung oleh Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan kepada Achmad Rifqi.

Pertemuan itu untuk berkoordinasi mengenai verifikasi pengurusan izin SPBB.

“Saat itu semua dokumen kami telah diserahkan langsung kepada sekretaris Pak Achmad Rifqi. Bahkan kami sangat dibantu dengan respons yang baik,” cerita Hari.

Setelah beberapa waktu, lanjut Hari, pihaknya mulai menanyakan perkembangan proses perizinan. Yakni pada 6 Desember 2022 dan 14 Desember 2022. Namun dijawab sedang dalam proses evaluasi.

Baca Juga: Pertamina Salurkan BBM dan LPG Hingga Pelosok Negeri, Eksistensi Energi di Kalimantan Barat

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah