Imigrasi Entikong Menangkan Gugatan Praperadilan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

- 27 November 2023, 17:43 WIB
Sidang Praperadilan di PN Sanggau
Sidang Praperadilan di PN Sanggau /HMS/

“Hal ini dikarenakan fenomena-fenomena yang terjadi di luar negeri, dimana orang-orang yang diselundupkan masuk ke luar negeri ini berpotensi menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Ratusan Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO : Modus Terbanyak Diimingi Gaji Tinggi

Tindak pidana Penyelundupan manusia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini tergolong Trans National Organized Crime, sebagaimana diatur pada juga Protocol against the Smuggling of Migrants by Land, Sea and Air, supplementating The United nation Convention Against Transnational Organized Crime (Smuggling of Migrants Protocol) dan juga Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, especially Women and Children Supplementing the United Nations Convention against transnational organized crime. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah