Sayangnya, pada saat penertiban, pihak Bawaslu pada tanggal 21 Desember 2023, langsung melakukan eksekusi.
Baca Juga: Langgar Aturan, Puluhan APK Milik Caleg Ditertibkan Bawaslu Kayong Utara
Untuk itu, dirinya lantas menyarankan kepada pihak Bawaslu untuk mersama-sama menjaga kondusifitas daerah Kayong Utara menjelang pemilu 2024 mendatang.
“Inikan kegiatan penertiban pertama, alangkah baiknya jika ditemukan larangan yang masih ambigu, lebih baik berkoordinasi dengan partai, tekait APK yang diketemukan,” ucapnya.
Apalagi, hampir semua partai politik memasang APK agar dikenal masyarakat luas.
“Ketika kita memasang APK di lokasi tertentu, namun selalu berubah. Ini yang kadang-kadang jadi masalah,” tutupnya. **8