Honor Anggota PPS, KPPS dan Linmas Desa Nipah Kuning Kayong Utara Terancam Tak Dibayar, Ini Penyebabnya

- 20 Februari 2024, 16:49 WIB
Masa saat melakukan mediasi di Polsek Simpang Hilir
Masa saat melakukan mediasi di Polsek Simpang Hilir /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Honor (gaji) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terancam tak terbayarkan, lantaran uang Honor tersebut dilaporkan hilang oleh ketua PPS desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, sehingga memicu masa menuju Polsek Simpang Hilir.

Dari keterangan yang dihimpun awak media, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kehilangan yang disampaikan ketua PPS Desa Nipah Kuning ke Polsek Simpang Hilir, tentang adanya kehilangan sejumlah uang honor (gaji) anggota KPPS dan Linmas.

"Jumat 16 Februari 2024, Ketua PPS Desa Nipah Kuning Bernama Ardian Sani datang ke kantor melaporkan kehilangan uang honor, untuk Ketua KPPS, anggota KPPS, anggota PPS termasuk Linmas,  dan angkanya mencapai Rp80 juataan lebih yang hilang," ungkap Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Saepul Mikdar kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, iptu Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kemudian pada Senin sore 19 Februari 2024, pihak komisioner KPU datang ke Polsek guna mengkonfirmasi masalah tersebut,” kata Kapolsek.

Dampak dari kehilangan tersebut, honor para anggota KPPS dan Linmas hingga kini belum dibayarkan, sehingga memicu para pihak yang dirugikan untuk datang ke PPK. Dan demi menjaga kondusifitas penghitungan suara, masa akhirnya diarahkan ke Polsek Simpang Hilir.

“Agar tidak menggangu rekapitulasi penghitungan suara, akhirnya anggota KPPS, Linmas yang bertugas di TPS itu, kita arahkan ke Polsek saja. Jadi kita mediasi di Polsek," jelasnya.

Hasil dari mediasi tersebut, antara KPU dengan anggota (KPPS) dari Nipah Kuning, bahwa KPU menyanggupi untuk menanggulangi yang tidak dibayarkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Mus Jaefah menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri permasalahan tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Tangani Stres Pasca Pemilu bagi Petugas KPPS

"Kami telusuri dulu dan KPU harus membuat aduan. Sehingga mau tidak mau akan kita carikan uang ganti, karena KPU juga bertanggungjawab. Entah uangnya dari mana, akan kita carikan solusinya nanti," kata Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah.

Ia lantas menceritakan, anggota KPPS di Nipah Kuning yang merasa dirugikan itu, sempat akan mendatangi pleno Kecamatan Simpang Hilir di gedung graha berlangsung. Namun pihak keamanaan memberikan masukan agar penyelesaian gaji KPPS yang belum dibayar bisa diselesaikan di Polsek Simpang Hilir.

"Ternyata tadi malam, saya telpon, sudah ramai di Polsek Simpang Hilir. Dari Seponti saya langsung ke Polsek setempat. Mereka banyak protes lantaran belum mennerima gaji. Saya pun membuat pernyataan meminta waktu  untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tanggal 29 Februari 2024,” ujarnya

Ia menjelaskan, KPU setempat telah menyalurkan gaji KPPS melalui transfer ke rekening lembaga tanggal 6 Februari 2023. Dana tersebut harusnya telah disalurkan ke KPPS pada tanggal 9-10 Februari sebelum pencoblosan.

Baca Juga: Anggota KPPS yang Meninggal Dunia akan Dapatkan Santunan Rp36 Juta

"Ketua KPPS harus membayarkan ke anggotanya dan Linmas pada 15 Februari, sehari setelah pencoblosan, karena hari sebelumnya mereka juga lagi kerja di setiap TPS," terangnya.

Ia menambahkan, dana yang ditransfer ke rekening PPS sebesar Rp82.200.000 untuk gaji anggota dan linmas dan harus dibagikan ke semua KPPS yang ada di desa tersebut.

"Saat ini kita sedang melaksanakan pleno tingkat kecamatan yang ada. Paling lama 2 Maret harus sudah selesai pleno kecamatan. Saat ini di Kepulauan Karimata sudah selesai," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah