Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Uang di ATM, Begini Modusnya

25 Desember 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi mesin ATM /Pixabay/Peggy_Marco/

WARTA PONTIANAK - Sindikat pencurian uang di mesin ATM di Bekasi berhasil diungkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial S,R,dan juga M.

Modus yang digunakan para pelaku pencurian uang ATM ini terbilang cukup unik.

Baca Juga: 2 Pencuri Pompa Air dan Helm di Tempat Pengobatan Ditangkap, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Uang di ATM, Polisi Beberkan Modus Pelaku" menyebutkan modus operandi yang digunakan para pelaku pencurian uang di ATM ialah dengan mengganjal lubang mesin ATM tersebut.

Kemudian dengan alasan untuk mengeluarkan uang, para pelaku menggunakan pinset dan obeng yang dicongkel ke mesin tersebut.

Baca Juga: Curi Kartu ATM Neneknya, Dua Cucu di Singapura ini Habiskan Rp300 Juta untuk Belanja Barang Mewah

"Para tersangka mengambil uang yang berada dalam mesin ATM dengan menggunakan tongkat atau pencapit (pinset) yang sudah dimodifikasi," jelas Hendra.

Pencurian uang ATM itu dilakukan di TM Center Klinik Dr Yani, Perum Taman Aster Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Namun pada aksi terakhirnya, para tersangka diketahui oleh seorang pegawai bank yang kebetulan melihatnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepatu di Asrama Brimob

"Aksi para tersangka gagal karena diketahui saksi yang merupakan seorang karyawan yang bekerja di CIMB yang sedang berada di tempat kejadian untuk mengecek ATM," tandas Hendra.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler