AMIN! Ini Rekening yang Sudah Ditransfer, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi ke Pekerja yang Belum Menerimanya

7 Maret 2021, 05:35 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bakal cair lagi di tahun 2021 ke pekerja yang belum menerimanya.

Namun, BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini akan menyasar terbatas ke pekerja, karena yang disalurkan hanya dana sisa yang belum terealisasi pada tahun lalu.

Adapun, pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 adalah yang masuk dalam daftar penerima gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini

Meski demikian, BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan, yakni yang memiliki data rekening riil dan valid berdasarkan hasil rekonsiliasi data yang dilakukan Kemnaker dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur.

"Kami akan mengusulkan data pekerja yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Keuangan, sehingga akan segera diproses pencairan subsidi gaji ke pekerja itu," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ia mengatakan terdapat setidaknya 294.160 pekerja yang hingga kini belum menerimanya. Karena, realisasi penerima hanya mencapai 98,92 persen dan sedikit lagi 100 persen.

Baca Juga: Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening

"Tidak sampai 100 persen karena Kemnaker menemukan kendala dalam menyalurkan subsidi gaji ke rekening pekerja. Kebetulan sudah hampir tutup buku pada tahun lalu, sehingga dana subsidi gaji yang tersisa dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban Kami," ujarnya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, bahwa pekerja yang rekeningnya sudah ditransfer BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang rekeningnya sudah valid, tidak diblokir, tidak dibekukan, nama rekening sesuai dengan KTP dan tidak terdapat duplikasi data pekerja yang menerimanya.

Hingga saat ini, total pekerja yang rekeningnya sudah ditransfer karena memenuhi persyaratan adalah sebanyak lebih dari 12 juta pekerja per gelombangnya dengan rata-rata gaji berkisar antara Rp3,12 juta.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Cek Rekening.! Karyawan Hotel Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker

Sementara, total realisasi anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp29,4 triliun dari Rp29,7 triliun yang telah dianggarkan di dalam APBN 2020.

Seperti diketahui, pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020 lalu.

Khusus tahun ini, pemerintah tidak menganggarkan pengadaan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ke dalam APBN 2021. Akan tetapi, sebagai penggantinya pemerintah telah mencanangkan berbagai program yang akan memberikan insentif bantuan kepada pekerja yang terdampak Covid-19, salah satu diantaranya adalah program Kartu Prakerja gelombang 13.***

 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler