Seorang Anak Tewas Dicelurit oleh 3 Orang usai Saling Ejek di Instagram

- 26 November 2020, 17:23 WIB
lustrasi pembunuhan
lustrasi pembunuhan / /Pixabay/PublicDomainPictures//

Baca Juga: Buron 20 Hari, Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan Sadis di Palembang Akhirnya Ditangkap

“Dan, celurit itu mengenai punggung sehingga korban berteriak ‘Ampun bang….ampun bang’. Selanjutnya setelah mendengar kata-kata tersebut pelaku B berhenti melakukan perbuatannya yang kemudian korban lari kembali,” kata Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan bahwa, pelaku D (DPO) mengambil celurit yang tengah digenggam oleh pelaku B.

Kemudian, mengejar korban kembali serta membacok korban di bagian pinggang sebelah kiri dan telapak tangan kiri korban.

Namun, pelaku B melarikan diri setelah melihat warga sekitar mulai ramai.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

“Dengan kejadian tersebut korban oleh warga dibawa ke RS Koja guna mendapatkan perawatan medis dan selama dalam penangan medis korban meninggal dunia,” kata Sudjarwoko.

Tersangka akan diancam dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Thn 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x