PDIP Sebut Andreau Sudah Tak Aktif di Partai

- 26 November 2020, 19:30 WIB
Andreau Pribadi Misata (APM)
Andreau Pribadi Misata (APM) //instagram.com/andreau_pribadi /

WARTA PONTIANAK - Nama Andreu Misanta tengah disoroti usai menjadi buron dalam kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Andreau Pribadi Misata merupakan staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince).

Sebelumnya, Andreau sempat menjadi calon anggota DPR dari PDIP dalam Pemilu 2019.

Gagal dalam pemilihan legislatif, dia masuk sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Februari-Maret 2020.

Terkait soal Andreau yang sempat menjadi Caleg yang diusung oleh PDIP, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara.

Ahmad Basarah mengungkapkan setelah Andreau gagal dalam Caleg DPR RI 2019 lalu, ia sudah tidak aktif di partai.

"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri KKP Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," ujar Ahmad, pada Kamis 26 November 2020.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Mantan Calegnya Terjerat Korupsi, PDIP: Andreau Sudah Tak Aktif di Partai yang dikutip dari Antara, Ahmad mengatakan keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan.

"Maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," katanya menjelaskan.

Wakil Ketua MPR ini juga menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian KKP maka partai akan memberi sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.

"Tentu sanksi tegas akan diberikan," tuturnya.

Baca Juga: Buron 1 Hari, Dua Tersangka dalam Kasus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK

Dikabarkan sebelumnya, dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak dalam eskpor benih lobster yang buron telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicaa KPK Ali Fikri melalui sebuah keterangan persa pada Kamis 26 November 2020.

Ali mengungkapkan jika dua tersangka yakni staf khusu Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Sekertaris Pribadi Menteri KKP Amiril Mukminin (AM), telah secara kooperatif menyerahkan diri ke KPK pukul 12.00 WIB.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x