Jelang Libur Panjang, Pemda Harus Screening Para Pelaku Perjalanan

- 18 Desember 2020, 10:25 WIB
Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito /BNPB

WARTA PONTIANAK – Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungan, dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.

"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization)," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang diterima Warta Pontianak, Jumat, 18 Desember 2020.

Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Berikan Sanksi Tegas Kepada Penyelenggara yang Mengundang Kerumunan

Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.

"Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," tegasnya.

Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70%.

Baca Juga: Wiku: Sebagian Besar Daerah Memiliki Kasus Aktif Covid-19 di Bawah 100

Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19.

"Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19," kata Wiku.***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x