WARTA PONTIANAK - Kementerian Sosial meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah graduasi atau keluar dari Program Keluarga Harapan (PKH) agar ekonomi mereka tidak kembali terpuruk.
"Prokus sederhananya melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan bisnis," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.
Dia menjelaskan, pendekatan yang digunakan pertama, B for S yaitu pendekatan bisnis untuk mengatasi risiko sosial dan permasalahan sosial. Kedua, B plus S yaitu pendekatan integrasi bisnis dan sosial untuk memberdayakan masyarakat.
Prokus menggunakan pendekatan bisnis yang ditujukan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi resiko sosial dan masalah sosial. Terutama yang berkaitan dengan kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Kemensos Beri BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Anda Cukup Bawa KTP dan KK
Prokus memiliki tiga komponen yang disebut Triple Power, yaitu Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU), Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB) dan pendampingan sosial.
Dalam pelaksanaan pendampingan usaha Kemensos bekerja sama dengan Oorange Unpad, Politeknik Negeri Semarang (Polines), ZFN Agape Indonesia (Titipku), dan Bina Swadaya, dan juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping sosial.
Peran TKSK sangat penting dalam program ini, karena Prokus tidak saja fokus pada kemandirian ekonomi, akan tetapi juga fokus pada kehidupan sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Dukung Program BSU, Kemensos RI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama