Untuk Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021

- 5 Januari 2021, 08:47 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

Materi persiapan seleksi PPPK 2021 ini akan disediakan sekitar akhir Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Ikut Daftar Seleksi PPPK 2021, Tapi Ini Kriterianya!

Jangka Waktu

Suherman, selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional menyampaikan jika jangka waktu pelaksanaan pernjanjian kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang.

“Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian,” terang Suherman seperti dikutip dari laman resmi Sekretarian Kabinet Republik Indonesia (Setkab) pada 23 November 2020 lalu.

Berikut syarat guru honorer agar dapat lolos seleksi PPPK 2021, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021: Kesempatan untuk Guru Honorer" sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK:

- Usia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih,

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai sasta,

- Tidak menjadi bagian dari anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis,

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah