Langsung Cair! Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan di Rekening Melalui Aplikasi BPJSTKU

- 18 Januari 2021, 18:26 WIB
Tangkap layar aplikasi BPJSTKU
Tangkap layar aplikasi BPJSTKU /Playstore/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK- Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. Namun untuk memastikan BLT tersebut cair, karyawan harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Tepis Isu BLT Berlanjut di 2022, Ini penjelasan Erick Thohir

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Dalam berita Antara, Senin 11 Januari 2021 menjelaskan cara menginstal aplikasi BPJSTKU berikut langkahnya:

Baca Juga: Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Buruan Cek

1. Unduh aplikasi BPJSTKU yang tersedia bagi pengguna Android maupun iOS.

2. Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU”

3. Pilih jenis kepesertaan Anda, misalnya PENERIMA UPAH

4. Masukkan data yang diminta, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP

5. Masukkan nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Buruan Cek, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Seklah Rp3,4 Juta

6. Masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima

7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi selanjutnya

8. Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU.

Laporan tahunan Saldo JHT akan dikirim ke email yang didaftarkan saat registrasi akun BPJSTKU. Laporan tahunan JHT atau JP ini sudah dapat di download pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: Biar Sama-sama Dapat, Ini 7 Syarat Khusus BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair

Jadi untuk peserta BPJAMSOSTEK, pastikan sudah download dan registrasi akun BPJSTKU.

Saat ini anda tidak perlu susah payah untuk cek apakah anda termasuk penerima BLT BPJS atau tidak, cukup cek di aplikasi terbaru BPJS lewat gawai.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x