Soal RPP Klaster Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 25 Januari 2021, 11:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id//

"Minggu ini, kami akan undang Tripartit untuk kembali membahas RPP JKP," kata Menaker Ida yang didampingi oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dan jajaran eselon I Kemnaker.

Ditegaskan Menteri Ida, RPP yang telah selesai dibahas tahap berikutnya yakni disampaikan ke Menteri Kordinator Perekonomian untuk dimuat di portal berita milik pemerintah. "Jadi semua PP itu sudah, sedang, dan akan ditayangkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Kembali? Begini Penjelasan Ida

RPP TKA sudah ditayangkan dan RPP PKWT Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja sudah selesai, dan RUU Pengupahan dalam waktu dekat juga akan selesai," katanya.

Menaker Ida menjelaskan, progres yang sudah dilakukan pemerintah dalam RPP klaster ketenagakerjaan. Mulai dari penyusunan draf awal RPP, penyampaian izin prakarsa kepada presiden, pembahasan bersama tim tripartit, penyampaian RPP kepada Kemenko Perekonomian untuk dimuat di portal pemerintah.

Tahap selanjutnya, sosialisasi untuk menyerap aspirasi dan uji sahih telah dilakukan pada Desember tahun 2020 lalu, serta pendalaman substansi bersama Kementerian/Lembaga terkait. Termasuk membahas RPP Pengupahan dengan Dewan Pengupahan Nasional.

"Setelah serap aspirasi dan uji shahih perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan, dan sdh disempurnakan RPP tentang Pengguna TKA. RPP PKWT Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja; dan RPP Pengupahan dalam proses penyempurnaan, " kata Menaker Ida.

Baca Juga: Cek Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Disini, Dana Transfer Sudah Masuk Rekening

Menaker Ida menambahkan hasil penyempurnaan RPP selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenko Perekonomian.

"Minggu ini, kami akan selesaikan RPP JKP. Tiga RPP sudah selesai dalam penyempurnaan minggu ini. Itu progress RPP yang diperintahkan kepada Kemnaker untuk disiapkan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x