Pecatan Anggota Polri Ini Nekat jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKBP dan Tipu Warga hingga Ratusan Juta

- 29 Januari 2021, 18:29 WIB
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi gadungan diamankan.
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi gadungan diamankan. /(Foto: PMJ News/ Fajar)/

WARTA PONTIANAK - Sarif Hendrawan yang melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang diketahui seorang pengangguran.

Namun dulunya tersangka merupakan seorang anggota polisi aktif, dan sampai akhirnya diberikan sanksi desersi.

"Kamu dulu anggota polisi ?," tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada pelaku, Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Innalilahi...Kang Pipit anak Buah Kang Mus di Preman Pensiun Meninggal Dunia

"Ya pak," jawab pelaku. "Kamu dinas dimana ?," tanya Yusri lagi. "Dinas di Polda Sulawesi Selatan," jawab pelaku.

"Pelaku ini dulunya adalah anggota polisi aktif di Polda Sulsel, dan dia diberikan sanksi desersi karena tidak pernah masuk saat dinas di sana," terang Yusri.

Kombes Yusri kembali mengungkapkan,  saat ini pelaku diketahui sebagai pengangguran dan bukan sebagai anggota kepolisian lagi.

"Pelaku saat ini tidak punya kesibukan lagi alias pengangguran," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku Hendra berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang. Pelaku juga berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (22/1/2021) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x