BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditiadakan, Jangan Khawatir! Ada 7 Bansos Penggantinya di Tahun 2021

- 13 Februari 2021, 23:51 WIB
Ilustrasi 7 bansos  pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dapat meringankan ekonomi masyarakat
Ilustrasi 7 bansos pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dapat meringankan ekonomi masyarakat /Tangkapan layar Instagram Kemensos dan Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: Cek NIK di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos di Bulan Februari Ini

Baginya, selama herd immunity masyarakat Indonesia belum terpenuhi melalui vaksinasi yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan maka enam bidang harus terus mendapat dukungan.

Enam bidang, menurut Menko Airlangga, yang masuk dalam fokus anggaran PEN 2021 sebesar Rp553,09 triliun meliputi kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif untuk usaha.

Dalam bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuaran iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Baca Juga: Ingat Baik-baik, Bansos yang Diberi akan Dicabut Kemensos Jika Penerima Ketahuan Lakukan Hal Ini

Sedangkan, bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun dengan 7 bantuan sosial atau bansos yakni fokus Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, prakerja, BLT dana desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Anggaran program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Kemudian, bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Ditambahkan Menko Airlangga Hartarto untuk pembiayaan PEN lainnya, serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x