BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi 2021, Kemnaker Ajukan Pencairan Dananya ke Kementerian Keuangan

- 26 Februari 2021, 18:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membantu pekerja/ karyawan atau buruh yang terdampak Covid-19 pada tahun 2020 lalu melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu telah menyasar ke 12 juta daftar per gelombangnya.

Baca Juga: Coba Cek Tahapan Pencairan di Aplikasi Ini.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Rekening Penerima

Adapun rinciannya, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Sementara, gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x